Johan Budi: Kalau RUU Tax Amnesty Tak Disetujui DPR Tak Apa, Bisa Disiapkan PP

Johan Budi: Kalau RUU Tax Amnesty Tak Disetujui DPR Tak Apa, Bisa Disiapkan PP

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 27 Apr 2016 17:06 WIB
Johan Budi: Kalau RUU Tax Amnesty Tak Disetujui DPR Tak Apa, Bisa Disiapkan PP
Foto: Johan Budi di Istana (Muh. Iqbal/detikcomm)
Jakarta - Pagi tadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) soal Deklarasi Pajak, bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tidak disetujui DPR.

"Presiden ini bersikap bahwa tax amnesty kalau DPR tak setuju, ya tak apa. Bisa disiapkan PP terkait pajak. Detilnya saya tidak tahu," jelas Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Johan mengatakan, tax amnesty bukan satu-satunya opsi untuk menambah pendapatan negara. Bisa ada opsi lain, meski secara hierarki lebih rendah kedudukannya dari UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara hierarki UU tentu lebih tinggi. Tapi proses ini (di DPR) masih berjalan, belum tentu tak jadi juga," ujar Johan. (mkl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads