Bangun Infrastruktur 5 Tahun Butuh Rp 5.500 T, APBN Hanya Mampu Rp 1.500 T

Bangun Infrastruktur 5 Tahun Butuh Rp 5.500 T, APBN Hanya Mampu Rp 1.500 T

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 28 Apr 2016 13:55 WIB
Foto: Setpres
Jakarta - Kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam 5 tahun sekitar Rp 5.500 triliun. Namun, kemampuan pemerintah setiap tahun rata-rata hanya Rp 300 triliun.

Artinya, anggaran infrastruktur yang terpenuhi dalam 5 tahun hanya sekitar Rp 1.500 triliun.

"Bayangkan jumlahnya buat infrastruktur kita 5 tahun butuh itu sekitar setengah dari PDB kita. Sumber uangnya paling mentok Rp 300 triliun sekian. Itu sudah luar biasa," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara dalam diskusi tentang Perekonomian Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, bagaimana cara menutupi kekurangan anggaran infrastruktur tersebut?

"Caranya bagaimana, harus dorong agar BUMN (Badan Usaha Milik Negara) lakukan asset leveraging (peningkatan aset). Kalau kasih ke BUMN, di-leverage dulu. Itu yang akan diputar. Ada yang sudah jalan, ada yang belum," ujar Suahasil.

Kemudian, melibatkan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur. Menurut Suahasil, pemerintah memberikan insentif pajak bagi investor yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur

"Beberapa proyek bisa lebih cepat, murni swasta. Hanya lewat tax holiday itu bisa dilakukan. Jadi, bangun infrastruktur di atas Rp 1 triliun bisa minta tax holiday," terang Suahasil. (hns/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads