Mudik Lebaran di Jawa, Bayar Tol Cuma di Palimanan dan Brebes Timur

Mudik Lebaran di Jawa, Bayar Tol Cuma di Palimanan dan Brebes Timur

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 03 Mei 2016 20:15 WIB
Mudik Lebaran di Jawa, Bayar Tol Cuma di Palimanan dan Brebes Timur
Foto: Dina Rayanti
Jakarta - Musim mudik lebaran segera tiba. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun mengumpulkan perusahaan pelat merah yang berkaitan langsung dengan momentum rutin tahunan tersebut.

Hasil dalam rapat tersebut adalah menyegerakan penerapan rencana penghapusan gerbang antar tol. Pada musim mudik lebaran nanti pemudik yang melintas jalan tol cukup melakukan pembayaran dua kali saja dari Jakarta hingga Brebes Timur.

"Beliau (Menteri BUMN) memesan kepada kami agar supaya kenyamanan penumpang atau pengguna jalan menjadi nomor satu, ini akan kita lakukan. Dengan menggabungkan sistem pembayaran nanti ada dua cluster," kata Direkur Utama Jasa Marga, Adityawarman di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun cluster pertama yang sistem pembayarannya digabung adalah tol Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan dan Purbaleunyi ke arah Bandung.

"Jadi nanti masuk Cikarang Utama, ambil tiket. Baru bayar di Pintu Tol Palimanan. Nggak ada lagi pintu tol Cikopo. Sama, yang dari Bandung juga begitu, langsung bayar satu kali di Palimanan," jelas Adit.

Cluster kedua, adalah penggabungan sistem pembayaran Jalan Tol Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang yang saat ini sudah terbangun hingga Brebes Timur.

"Saat dia (pemudik atau pengguna jalan) keluar di Palimanan kan sekalian bayar dikasih tiket nanti keluarnya langsung di Brebes Timur. Jadi kita bisa memotong tiga gerbang. Ini kemajuan yang luar biasa. Lebih efisien dan cepat," tutur dia.

Sekedar informasi, rencana penggabungan sistem pembayaran Jalan Tol telah menjadi agenda utama Pemerintah sejak akhir tahun lalu. Lewat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR, mulai mengumpulkan operator jalan tol untuk merumuskan rencana tersebut.

Sebelum ada penggabungan sistem pembayaran ini, pemudik yang menggunakan jalan tol harus berhenti melewati sedikitnya 6 pintu tol hingga Brebes Timur. Yakni, Pintu Tol Cikarang Utama, Pintu Tol Cikopo, Pintu Tol Palimanan, Pintu Tol Kanci, Pintu Tol Pejagan dan Pintu Tol Brebes Timur.

Dengan adanya penggabungan sistem pembayaran ini maka pemudik cukup berhenti di Pintu Tol Cikarang Utama, Palimanan dan Brebes Timur saja. (dna/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads