"Nanti Menkeu yang akan sampaikan mungkin juga dengan Bappenas, tapi perlu saya ingatkan bahwa nantinya yang disampaikan pada DPR itu hanya pada sisi tingkat di satuan tiganya itu ada di kita, jadi mestinya tidak disampaikan ke sana (DPR)," kata Jokowi.
"Sekali lagi satuan tiga itu ada di eksekutif, jangan sampai ada K/L (kementerian/Lembaga) yang masih berbicara masalah satuan tiga dengan DPR. Ini bisa menyalahi UU yang ada. Ini perlu saya ingatkan," tegas Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya ingin agar perencanaan yang kita lakukan betul matang atau mengarah ke sasaran yang tepat dan menghasilkan sebuah output dan outcome yang terasa manfaatnya oleh rakyat masyarakat," kata Jokowi. (wdl/hns)