Ditjen Pajak Klaim Sudah Dapat Data Sebelum Heboh Panama Papers

Ditjen Pajak Klaim Sudah Dapat Data Sebelum Heboh Panama Papers

Dina Rayanti - detikFinance
Kamis, 12 Mei 2016 17:12 WIB
Ditjen Pajak Klaim Sudah Dapat Data Sebelum Heboh Panama Papers
Foto: Dina Rayanti
Jakarta - Publik dihebohkan dengan bocornya dokumen milik Firma Hukum Mossack Fonseca di Panama. Banyak nama yang tercantum dalam dokumen yang disebut Panama Papers itu, termasuk pengusaha asal Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengatakan sebelum dokumen tersebut bocor dirinya sudah terlebih dahulu memperoleh data dari negara G-20.

"Saya peroleh data dari negara G-20 jumlahnya di atas 6.500, saya peroleh 31 Maret 2015," ujar Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, di kantornya, Kamis (12/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pada saat memperoleh data tersebut pihaknya masih menjadi staf ahli sehingga belum bisa menindaklanjutinya.

"Waktu itu saya belum apa-apa, lalu saya diangkat jadi Plt ya saya tindak lanjuti," lanjut Ken.

Dokumen Panama Papers ini keluar bulan April dan di Indonesia data ini diketahui oleh salah satu media.

"Panama papers keluar april dan informasinya hanya dipegang Tempo, jumlah pajak 889 namanya 10 Mei, kami bisa langsung mengakses data itu," Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Hubungan Masyarakat, Mekar Satria Utama.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak memiliki data dari Offshore Leaks yang kemudian data ini dicocokka dengan data G-20.

"Sebenarnya DJP sudah punya data dari G-20. Waktu Panama Papers muncul angkanya 899, di 2013 sudah keluar info dari Offshore Leaks info ini lah yang kami konfirmasi dengan data G-20," lanjut Mekar. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads