Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyebutkan penerapan tax amnesty akan dimulai bulan Juli 2016 mendatang setelah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR.
"Pokoknya kita tetap jalan. Tax amnesty rencananya Juli, 1 Juli. Kalau semuanya lancar di DPR," jelas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada holding period 3 tahun. Target Rp 1.000 triliun adalah repatriasinya, bukan penerimaan negaranya. Kita harapkan mereka sudah masuk ke investasi di sektor riil," kata Bambang.
Disinggung soal penerimaan pajak sampai bulan ini, pihaknya menyebutkan bahwa penerimaan pajak sudah mencapai 25% dari target.
"Iya sudah sampai 25%," singkat Bambang. (ang/ang)











































