Menkeu Yakin Tax Amnesty Bisa Dimulai Juli 2016

Menkeu Yakin Tax Amnesty Bisa Dimulai Juli 2016

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 25 Mei 2016 15:04 WIB
Menkeu Yakin Tax Amnesty Bisa Dimulai Juli 2016
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah berencana memberikan pengampunan pajak atau tax amnesty kepada para WNI yang selama ini tidak pernah lapor atau bayar pajak. Untuk merealisasikan hal tersebut, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak sudah berlangsung di tingkat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyebutkan penerapan tax amnesty akan dimulai bulan Juli 2016 mendatang setelah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR.

"Pokoknya kita tetap jalan. Tax amnesty rencananya Juli, 1 Juli. Kalau semuanya lancar di DPR," jelas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan disahkannya UU Tax Amnesty diharapkan dana repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun dapat kembali ke Indonesia. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai instrumen untuk menampung dana tersebut.

"Ada holding period 3 tahun. Target Rp 1.000 triliun adalah repatriasinya, bukan penerimaan negaranya. Kita harapkan mereka sudah masuk ke investasi di sektor riil," kata Bambang.

Disinggung soal penerimaan pajak sampai bulan ini, pihaknya menyebutkan bahwa penerimaan pajak sudah mencapai 25% dari target.

"Iya sudah sampai 25%," singkat Bambang. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads