PNS Malas Bisa 'Dipecat', Yang Rajin Bisa Naik Jabatan

PNS Malas Bisa 'Dipecat', Yang Rajin Bisa Naik Jabatan

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 01 Jun 2016 08:53 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Lewat aturan yang rencananya bakal dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tahun ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) malas bisa diberhentikan sebelum masa kerjanya berakhir.

Sebaliknya, ada penghargaan tersendiri bagi mereka yang berkinerja baik dan punya kompetensi memadai sesuai dengan bidang kerjanya.

"Kalau dia (PNS) berkinerja baik, dari segi kompetensi juga sesuai, maka dia akan dipertahankan. Malah kalau perlu dia dipromosikan untuk naik jabatan," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, kepada detikFinance, Selasa (31/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan cara ini, diharapkan personel-personel yang bekerja di instansi pemerintah bisa lebih semangat menjalankan tugasnya.

Hal ini diperlukan, lantaran target pembangunan yang dicanangkan pemerintah saat ini jauh lebih besar. Sehingga, membutuhkan personel PNS yang cekatan dan mau bekerja keras.

Setiawan melanjutkan, mereka yang akan menerima rasionalisasi adalah mereka yang cenderung malas dan tidak disiplin.

"Pokoknya mereka yang kita anggap sudah tidak bisa berkembang. Sudah produktivitasnya rendah, sudah kita beri diklat juga dia nggak berkembang, produktivitasnya gitu-gitu saja, ya apa boleh buat," pungkas dia. (dna/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads