Begini Cara Pemerintah Percepat Implementasi Paket Ekonomi Jilid I-XII

Begini Cara Pemerintah Percepat Implementasi Paket Ekonomi Jilid I-XII

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 07 Jun 2016 16:03 WIB
Begini Cara Pemerintah Percepat Implementasi Paket Ekonomi Jilid I-XII
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Pemerintah akan membentuk 4 Kelompok Kerja (Pokja) untuk mempercepat realisasi Paket Ekonomi jilid I-XII. Tugas Pokja itu mulai dari sosialisasi hingga penyelesaian masalah-masalah yang terkait implementasi paket di lapangan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono menjelaskan, Pokja pertama bertugas untuk kampanye atau sosialisasi paket kebijakan.

"Regulasi yang sudah dibentuk itu mungkin dunia usaha belum banyak yang tahu, jadi dikampanyekan," kata Basuki usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (7/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pokja kedua, mempercepat regulasi yang belum selesai. Contohnya, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), atau Peraturan Menteri (Permen) yang belum selesai.

Pokja ketiga, mengevaluasi dan menganalisa dampak paket terhadap kondisi perekonomian.

Pokja keempat, penyelesaian masalah-masalah yang membuat sulit diimplementasikan.

"Ini paket I-XII akan dimonitor, kan sudah dirataskan (rapat terbatas). Sekarang dibentuk Pokja. Supaya Presiden yakin betul paket itu berjalan," tutur Basuki.

Dia menambahkan, ada 26 peraturan yang sedang disiapkan, dan targetnya selesai Juni ini. Selain itu, rencana pembentukan Pokja ini akan dibawa dalam Sidang Kabinet di Istana Presiden hari ini. (hns/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads