Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono menjelaskan, Pokja pertama bertugas untuk kampanye atau sosialisasi paket kebijakan.
"Regulasi yang sudah dibentuk itu mungkin dunia usaha belum banyak yang tahu, jadi dikampanyekan," kata Basuki usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (7/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pokja ketiga, mengevaluasi dan menganalisa dampak paket terhadap kondisi perekonomian.
Pokja keempat, penyelesaian masalah-masalah yang membuat sulit diimplementasikan.
"Ini paket I-XII akan dimonitor, kan sudah dirataskan (rapat terbatas). Sekarang dibentuk Pokja. Supaya Presiden yakin betul paket itu berjalan," tutur Basuki.
Dia menambahkan, ada 26 peraturan yang sedang disiapkan, dan targetnya selesai Juni ini. Selain itu, rencana pembentukan Pokja ini akan dibawa dalam Sidang Kabinet di Istana Presiden hari ini. (hns/drk)











































