Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyatakan adanya pemangkasan anggaran ini akan menghambat kerja KPPU terutama pada kegiatan investigasi dan kajian penelitian.
"Jelas kalau anggaran dipotong bisa terhambat. Yang pertama di investigasi terkait dengan penanganan perkara yang kedua anggaran untuk kajian penelitian itu juga tidak dipangkas karena kalau dihemat atau dipotong disini maka sumber perkara kita itu akan habis selama ini kan perkara-perkara persaingan sumbernya dari penelitian," kata Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, di Gedung DPR, Selasa (7/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran ideal seharusnya bisa Rp 350-an Miliar, pemerintah baru menganggarkan untuk 2017 sekitar Rp 137 Miliar, 2016 Rp 116 Miliar, jadi memang masih jauh dari yang kita harapkan," kata Syarkawi.
Sementara itu anggota DPR dari komisi VI menyetujui agar anggaran KPPU tidak dipangkas, alasannya iklim persaingan usaha bisa terjaga. (hns/hns)










































