Ini Dia Daftar Tarif Tax Amnesty

Infografis

Ini Dia Daftar Tarif Tax Amnesty

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Rabu, 29 Jun 2016 14:56 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty menjadi Undang-undang.

Para wajib pajak yang selama ini belum melaporkan kewajibannya diberi kesempatan selama sembilan bulan ke depan dengan memanfaatkan pengampunan pajak ini.

Berikut ini tarif lengkap tax amnesty seperti dikutip dari data Ditjen Pajak, Rabu (29/6/2016).


(ang/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads