Menanggulangi hal tersebut, pemerintah berencana memindahkan 400 nelayan di Pantai Utara Jawa (Pantura) untuk melaut di Kepulauan Natuna.
Sebanyak 400 nelayan yang akan dikirim untuk menjaring hasil laut di Natuna hanya nelayan yang memiliki kapal dengan bobot 30 Gross Tonase (GT) ke atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan memindahkan sekitar 400 kapal ikan tradisional yang di atas 30 Gross Tonase (GT). Selama ini mereka tidak mendapat hak menangkap ikan di Natuna, sekarang kita kasih. Supaya mereka nangkap di sana. Dengan kita lakukan ini kapasitas tangkap akan naik 40% dalam waktu kurang dari satu tahun," jelas Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Nantinya akan disediakan tempat tinggal sementara kepada para nelayan berupa rumah susun. Sehingga nelayan tidak perlu bolak-balik ke daerah asalnya dan dapat langsung menjual ikan di daerah terdekat.
"Kita juga sediakan rumah susun untuk tempat tinggal nelayan sementara. Jadi kapal yang besar-besar dipindahkan ke Natuna, kalau yang kecil tetap di pantura. Sehingga saingan yang kecil-kecil di Pantura kan akan lebih sedikit. Jadi ini strategi yang bagus," tutur Rizal.
Selain itu, pemerintah juga akan membangun tempat penyimpanan ikan atau cold storage untuk menampung hasil tangkapan nelayan. Dengan dibangunnya cold storage ini diharapkan pelelangan ikan di Natuna bisa menjadi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) terbesar di dunia.
"Kita bangun cold storage sehingga bisa jadi pasar pelelangan ikan terbesar di dunia. Kita akan bikin di Natuna tempat pelalangan ikan terbesar," tutur Rizal. (ang/ang)