Luhut Beberkan Pihak Pembuat Konsep Tax Amnesty Indonesia

Luhut Beberkan Pihak Pembuat Konsep Tax Amnesty Indonesia

Aditya Fajar Indrawan - detikFinance
Rabu, 20 Jul 2016 14:25 WIB
Foto: Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (M Iqbal/detikcom)
Jakarta - Program pengampunan pajak alias tax amnesty sudah berjalan. Konsep amnesti pajak ini ternyata bukan dirancang oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Panjaitan, mengatakan ada beberapa pihak yang awalnya membuat konsep pengampunan pajak ini.

"Yang membuat konsep ini bukan Dirjen Pajak, ini kantor KSP (Kantor Staf Presiden) dan Kantor Wapres, dan World Bank (Bank Dunia). Lalu kita ikutkan ahli pajak dari independen," ujar Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menjalankan program tax amnesty ini, kata Luhut, Indonesia banyak belajar ke Bank Dunia. Setelah draf dibuat bersama, baru kantor Ditjen Pajak dilibatkan.

"ini dilihat dari aspek pengusaha menarik, aspek pemerintah tidak melanggar aturan maka terjadilah ini," katanya.

Luhut menilai, sejak diluncurkan pada awal Juli ini tax amnesty sudah memberikan dampak ke ekonomi Indonesia. Salah satunya adalah masuknya dana asing dalam jumlah besar dalam beberapa pekan terakhir.

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan akses sangat baik kepada siapa yang ingin ikut. ini pertama kali kita kompak, tadinya ada sana-sini tapi kita panggil agar kompak dan tujuan baik," kata Luhut.

Wajib pajak yang ingin ikut program pengampunan pajak kini bisa langsung datang ke kantor pajak terdekat yang sesuai dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP). (ang/dnl)

Hide Ads