Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Mudjiadi mengatakan, pekerjaan yang sudah selesai dilakukan meliputi pembangunan terowongan pengelak dan pondasi bangunan bendungan.
![]() |
Terowongan pengelak ini berfungsi membelokkan aliran air sungai sehingga tidak mengganggu proses pembangunan tubuh bendungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bendungan ini dibangun di aliran Sungai Noel Puamas, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefete, Kabupaten Kupang, NTT. Kontraktor pelaksana pembangunan bendungan ini adalah PT Waskita Karya (Prersero) Tbk senilai Rp 782
Luas area genangan bendungan ini derncanankan mencapai 147,3 hektar. Dengan tinggi bendungan 36,2 meter dan membentang 438 meter, dirancang untuk bisa menampung air mencapai 14 juta meter kubik.
![]() |
Keberadaan Bendungan Raknamo diharapkan bisa membantu menuntaskan permasalahan penyediaan air baku di Kabupaten Kupang dan pengembangan daerah irigasi di Kecamatan Naibonat, Desa Raknamo dan Desa Manusak dapat teratasi.
Selain menampung air untuk penyediaan air baku dan pengairan sawah dan irigasi, bendungan ini diharapkan bisa menanggulangi permasalahan banjir. Selain itu juga bisa diberdayakan untuk pembangkit listrik.
Adapun pada bendungan ini rencananya akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 0,216 mega watt (dna/hns)