Menurut Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, saat ini rencana perubahan tarif PPh tersebut sedang dibicarakan bersama Komisi XI DPR.
"UU mau kita bahas dengan DPR. Ini sedang dibahas dengan DPR," ujar Ken usai sosialisasi tax amnesty di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pembahasan tersebut, diperkirakan tarif PPh badan bisa turun.
"Masih dibicarakan. Kalau katanya Presiden bersaing, kan bisa turun. Kalau negara lain 17%, kita 25%," kata Ken. (hns/feb)











































