Ada Pemangkasan Anggaran, Mendag: Nggak Khawatir, Jumlahnya Tak Besar

Ada Pemangkasan Anggaran, Mendag: Nggak Khawatir, Jumlahnya Tak Besar

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 04 Agu 2016 16:26 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak khawatir dengan pemangkasan anggaran yang kembali dilakukan. Hal ini mengingat anggaran di Kementerian Perdagangan sendiri tidak terlalu besar.

"Nggak takut. Nggak khawatir. Kita jumlahnya juga tidak besar. Kita akan cek. Tapi kan jumlah kita juga tidak terlalu besar. Dan segera saya sesuai dengan perintah dari Bapak Presiden, saya harus selfblocking untuk kita melihat hal-hal yang masih bisa kita lakukan efisiensi," ungkapnya ketika ditemui usai Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Ia mengatakan, Kementerian Perdagangan akan segera mengevaluasi anggaran apa saja yang akan dilakukan penghematan, namun tidak akan melakukan pemangkasan anggaran terjadap belanja modal dan barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang dalam rencana, kita akan lihat penghematan mana yang akan bisa kita hemat. Tapi dengan catatan, perhatian untuk belanja modal dan barang yang memberikan dampak di pertumbuhan mengatasi kemiskinan dan sebagainya tetap kita pertahankan," ungkapnya.

"Saya pikir hal yang disampaikan oleh Menteri Keuangan itu realistis. Bagus. Kalau tidak, saya juga susah dalam pengendalian harga. Kita ada skim line yang tidak akan mengganggu. Jadi tidak ada kekhawatiran untuk itu," imbuhnya.

Namun demikian, Enggar masih belum bisa menyebutkan apa saja pembiayaan yang akan dikurangi dengan adanya pemangkasan anggaran belanja ini. Hal ini masih akan dirapatkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Satuan Tiga Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L).

"Belum tahu. Saya musti lihat dulu di satuan tiga nanti," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk merombak postur APBNP 2016 dengan memangkas belanja hingga Rp 133,3 triliun. Pemangkasan anggaran ini berupa anggaran Kementerian/Lembaga dan transfer ke daerah yang tujuannya untuk mencegah pelebaran defisit anggaran. (hns/hns)

Hide Ads