Ini Strategi Kota Pangkalpinang Redam Laju Inflasi

Ini Strategi Kota Pangkalpinang Redam Laju Inflasi

Nur Khafifah - detikFinance
Kamis, 04 Agu 2016 20:05 WIB
Foto: Nur Khafifah/detikcom
Pangkalpinang - Gubernur BI Agus Martowardojo mengapresiasi kinerja Pemkot Pangkalpinang yang dapat menahan laju inflasi daerah tahun 2016. Pangkalpinang melakukan strategi dengan menghapus Perda No 17 Tahun 2011 Tentang Jasa Usaha atau pemungutan retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Inflasi Pangkalpinang untuk bulan Juni 2016 sebesar 2,14% (mtm), 7,78% (yoy), 2,67% (ytd).

Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Kota Pangkalpinang Fitriansyah menjelaskan, salah satu penyebab tingginya inflasi di Pangkalpinang adalah tingginya harga ikan. Padahal Pangkalpinang merupakan daerah penghasil ikan, sehingga seharusnya harga ikan murah.

"Setelah kita rapat dan kaji dengan SKPD dan BI Bangka Belitung, strategi jangka pendek yang kami tempuh adalah menghapus retribusi TPI. Sehingga cost nelayan tidak tinggi dan harga ikan di pasaran juga menurun," kata Fitriansyah kepada detikcom, Kamis (4/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kadis Perikanan dan Kelautan Kota Pangkalpinang Suryo Kusbandoro mengatakan, sebelumnya retribusi yang diterapkan di TPI Muara Sungai Batu Rusa sebesar 5%. Rata-rata pendapatan yang diterima Pemkot Pangkalpinang dari retribusi tersebut sebesar Rp 360 juta per tahun.

"Jadi sekarang harga ikan di pasaran turun 5%," kata Suryo.

Namun menurutnya, penghapusan Perda untuk menahan laju inflasi ini hanya dapat berlaku jangka pendek. Sebab saat ini pedagang-pedagang besar masih mendominasi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

"Kita ada upaya jangka panjang. Solusi selanjutnya kita masih mengkaji bersama dengan Dinas kelautan Perikanan," imbuh Fitriansyah. (kff/hns)

Hide Ads