DPR Akan Panggil Rini Soemarno Akhir Agustus

DPR Akan Panggil Rini Soemarno Akhir Agustus

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 11 Agu 2016 15:45 WIB
Foto: Muhammad Damar Wicaksono
Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno masih belum diperbolehkan untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Rini Soemarno dilarang berkunjung ke DPR sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan rekomendasi larangan Rini ke Senayan. Hingga saat ini Rini masih belum diperbolehkan bertamu ke Senayan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana mengaku masih kesulitan untuk mengundang Rini berkunjung ke DPR. Hal ini dikarenakan masih adanya satu fraksi di Komisi VI DPR RI yakni PDIP yang menolak untuk mencabut surat larangan Rini menghadiri rapat di parlemen.

"Satu fraksi lagi harus melihat kepentingan negara yang lebih besar. Menghambat seluruh aktivitas dan ini tidak sehat merugikan Kementerian BUMN dan DPR juga merugikan," kata Azam pada acara Seminar Sinergi BUMN di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai masa reses DPR RI yang selesai tanggal 15 Agustus 2016, Komisi VI akan melakukan rapat internal untuk mencabut larangan Menteri BUMN ke DPR. Hal ini dilakukan agar komunikasi antara Kementerian BUMN dan DPR RI dapat berjalan lancar.

Setelah rapat internal di Komisi VI DPR RI selesai, maka pada akhir Agustus Menteri BUMN diharapkan dapat kembali berkunjung ke DPR khususnya untuk bertemu mitra kerjanya di Komisi VI.

"Kita rapat internal dulu, mungkin akhir bulan kita undang (Rini Soemarno). Kita akan lakukan komunikasi dengan fraksi tertentu. PDIP sudah mengatakan dia akan boleh," tutur Azam. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads