Sosialisasi tax amnesty ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna PT JIEP, Jl Rawateratai III, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (24/8/2016).
Sosialisasi tax amnesty ini dihadiri oleh Dosen Politeknik Keuangan Negara STAN Muhammad Mansyur, Kepala Seksi Extensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Cakung Taufik Seno Anggoro dan Direktur Peraturan Pajak 1 Arif Yanwar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosialisasi tax amnesty ini bertujuan agar para perusahaan yang tergabung di dalam kawasan industri ini bisa mengikuti program pengampunan pajak supaya bisa memajukan perindustrian di Indonesia.
"Tujuan dari sosialisasi tax amnesty yang dilakukan oleh kami tidak lain adalah untuk membantu pemerintah mensosialisasikan program tax amnesty ini agar perindustrian kita bisa lebih maju," ujar Direktur Operasional dan Pengembangan JIEP, Bilson Manalu Pada Acara Sosialisasi Tax Amnesty.
Hal senada juga disampaikan oleh Arif Yanwar, Direktur Peraturan Pajak 1. Program pengampunan pajak bertujuan mendukung pengembangan perindustrian nasional.
"Yang kita harapkan dari tax amnesty ini untuk menjadi modal dalam pertumbuhan ekonomi dari duit-duit repatriasi ini dan juga bisa membangun perindustrian kita agar lebih maju," ujar Arif. (feb/feb)