Ini Daftar 15 Kementerian/Lembaga yang Anggarannya Dipangkas

Ini Daftar 15 Kementerian/Lembaga yang Anggarannya Dipangkas

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 25 Agu 2016 22:05 WIB
Ini Daftar 15 Kementerian/Lembaga yang Anggarannya Dipangkas
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Pemerintah memangkas anggaran belanja dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 133,8 triliun. Pemangkasan ini mencakup anggaran belanja Rp 65 triliun di Kementerian/Lembaga (K/L), serta transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ada 15 K/L besar yang terkena pemangkasan anggaran tahun ini. Berikut daftar 15 K/L tersebut dan jumlah dana yang dipangkas:

1. Kementerian Pertahanan (Rp 7,93 triliun)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp 6,98 triliun)

3. Kementerian Pertanian (Rp 5,93 triliun)

4. Kementerian Kesehatan (Rp 5,55 triliun)

5 Kementerian Perhubungan ( Rp 4,74 triliun)

6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp 3,91 triliun)

7. Kementerian Keuangan (Rp 3,52 triliun)

8. Kementerian Kelautan dan Perikanan (Rp 3,05 triliun)

9. Polri (Rp 2,95 triliun)

10. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi (Rp 2,08 triliun)

11. Kementerian ESDM (Rp 1,65 triliun)

12. Kementerian Agama (Rp 1,4 triliun)

13. Kementerian Ristek Dikti (Rp 1,35 triliun)

14. Kementerian Sosial (Rp 943 miliar)

15. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rp 871 miliar)

Daftar 15 K/L ini disampaikan dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Kamis (25/8/2016). Dalam paparan itu disampaikan bahwa K/L harus menjamin kegiatan prioritas berjalan/dilaksanakan, baik itu sebagian atau seluruhnya. Selain itu, K/L juga harus melakukan rekomposisi kegiatan multiyears contract.

"Kegiatan yang belum dikontrakkan, tetapi akan dilaksanakan tahun ini, dapat didesain menjadi kegiatan multiyears contract," ujar Sri Mulyani dalam paparan tersebut.

Pengendalian pemanfaatan sisa kontrak/swakelola di level satuan kerja. Penghematan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim/kegiatan, biaya rapat. Kemudian, iklan, operasional perkantoran lainnya, pemeliharaan gedung, dan peralatan kantor. Penghematan anggaran juga dalam bentuk moratorium pembangunan gedung kantor baru, dan pembatasan pengadaan kendaraan dinas operasional.

Daftar 15 K/L terkena pemangkasan anggaran 2016


(hns/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads