Kemenkeu ke Pemda Soal Pemangkasan Anggaran: Jangan Mendramatisir

Kemenkeu ke Pemda Soal Pemangkasan Anggaran: Jangan Mendramatisir

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 30 Agu 2016 17:01 WIB
Kemenkeu ke Pemda Soal Pemangkasan Anggaran: Jangan Mendramatisir
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemangkasan dana transfer ke daerah berupa penundaan dana alokasi umum (DAU), dilakukan mempertimbangkan kondisi keuangan pemerintah daerah. Dipastikan kas daerah masih cukup untuk membiayai belanja sampai dengan akhir tahun, termasuk belanja modal maupun pegawai.

"Posisi kas daerah itu cukup. Dalam kondisi keuangan negara seperti sekarang dibutuhkan pemangkasan. Jadi jangan berlebihan. Tidak perlu mendramatisir," ungkap Dirjen Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, dalam konferensi pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

"Saya tegaskan bahwa sumber data yang menjadi basis perhitungan bersumber dari daerah itu sendiri. Bukan kami perkirakan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boediarso menjelaskan, DAU merupakan bagian yang digabungkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Misalnya Jawa Barat dengan porsi DAU 10% dan Sumatera Selatan (Sumsel) porsinya 16%.

"Ini menggambarkan, anggaran daerah itu tidak hanya dari DAU saja," tegas Boediarso. (mkl/wdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads