"Posisi kas daerah itu cukup. Dalam kondisi keuangan negara seperti sekarang dibutuhkan pemangkasan. Jadi jangan berlebihan. Tidak perlu mendramatisir," ungkap Dirjen Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, dalam konferensi pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
"Saya tegaskan bahwa sumber data yang menjadi basis perhitungan bersumber dari daerah itu sendiri. Bukan kami perkirakan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menggambarkan, anggaran daerah itu tidak hanya dari DAU saja," tegas Boediarso. (mkl/wdl)










































