Dana Desa Tak Dipangkas, Tapi Memang Belum Disalurkan Rp 2,8 T

Dana Desa Tak Dipangkas, Tapi Memang Belum Disalurkan Rp 2,8 T

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 30 Agu 2016 17:45 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dana desa sama sekali tidak dipangkas oleh pemerintah pada tahun anggaran 2016. Akan tetapi, memang ada yang belum disalurkan atau disebut sebagai penghematan alamiah sebesar Rp 2,82 triliun.

"Dana desa diproyeksikan terjadi penghematan alamiah sebesar Rp 2,82 triliun," ungkap Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Boediarso menjelaskan, hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya adalah kinerja penyaluran dan penggunaan dana desa. Pada tahap I (Januari-Mei), penyaluran mencapai Rp 23,6 triliun atau 83,4% dari pagu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya pada tahap I disalurkan sebesar Rp 28,2 triliun atau 60% dari total pagu dana desa dalam APBN 2016," paparnya.

Maka dengan demikian, Boediarso menyimpulkan, desa sulit memenuhi persyaratan penyaluran tahap II. Salah satunya adalah penggunaan minimal 50% dari dana desa yang sudah tersalurkan pada tahap I.

"Maka kita bisa perkirakan adanya penghematan alamiah," ujar Boediarso. (mkl/drk)

Hide Ads