Realisasi tersebut masih dianggap aman oleh pemerintah. Sebab rasio utangnya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih rendah.
"Aman," kata Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) singkat di Gedung Frans Seda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (5/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persentase tersebut tentunya masih relatif lebih rendah dibandingkan kebanyakan negara lain. Bahkan seperti Jepang sudah mencapai 200% terhadap PDB negara tersebut.
"Lihat relatif terhadap PDB 26,7%. Secara nominal, kasat mata memang gede banget," ungkapnya.
Sementara itu kepemilikan asing dalam surat utang pemerintah sudah mencapai 39%. Robert mengaku tidak masalah dengan persentase tersebut.
"Masih oke lah, masih butuh kita. Kita berarti sangat atraktif di asing, kredibiilitas dipercaya, angka kebijakan makro bagus dan arahnya tidak mengkhawatirkan," papar Robert. (mkl/ang)