Dalam kesempatan ini, salah satu anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hatari dari Fraksi Partai NasDem mengusulkan bahwa BUMN yang akan mendapatkan suntikan modal harus mempresentasikan laporan keuangannya dalam setahun terakhir. Hal ini perlu dilakukan agar Komisi XI DPR RI mendapatkan gambaran lengkap mengenai alasan suntikan modal yang akan diberikan kepada 24 BUMN.
"Dari sekian BUMN yang dapat suntikan paling tidak satu per satu mempresentasikan ke Komisi XI sehingga kami punya gambaran BUMN ini sehat atau tidak sehat," kata Hatari saat RDP di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus kita ukur dari neraca, aset, aktiva dan yang lainnya. Semua kita kabur (belum jelas) Pak, semua bahasa-bahasa bunga saja. Sehingga kami ragu Komisi XI bahwa suntikan modal ini tujunnya adalah memperkuat struktur modal, apakah kemungkinan membayar utang, atau paling konservatif ekspansi," jelas Hatari.
Apabila neraca keuangan BUMN yang dipresentasikan masuk dalam kategori sehat dan sudah dilakukan audit oleh akuntan publik maka Komisi XI DPR RI dapat merestui penyuntikan modal kepada BUMN.
"Tapi kalau kita lihat neraca apa lagi sudah diaudit akuntan publik sangat mungkin dilihat oleh Komisi XI," tutup Hatari. (ang/ang)











































