Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, guna mendorong pembangunan infrastruktur diperlukan inovasi, tidak hanya teknologi tetapi juga dalam pembiayaan. Diperlukan perubahan paradigma melalui perubahan pola pikir pendanaan infrastruktur yang tidak hanya terbatas oleh APBN saja.
"Pada intinya pembiayaan infrastruktur tidak bisa hanya dilakukan oleh APBN. Changing paradigm bukan berarti negara tidak punya uang. Mohon maaf, saya kira negara nggak miskin-miskin amat. Ini semata-mata hanya untuk how to allocate budget more efficient dan juga tepat sasaran," ujar Basuki saat membuka forum nasional investasi infrastruktur di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki mencontohkan sejumlah proyek jalan tol dan air minum Umbulan di Jawa Timur yang akhirnya setelah 40 tahun lamanya dapat terealisasi, setelah melakukan kerja sama dengan pihak swasta lewat skema KPBU.
"Saat ini PUPR yang sudah expand menurut saya di bidang transportasi jalan tol. Satu lagi yaitu proyek air minum Umbulan, yang selama 40 tahun lebih diupayakan, baru menetas di 2016 ini," jelas dia.
Hal ini juga diamini oleh Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan RI Freddy Saragih. Menurut dia, dengan telah terlaksananya financial closing proyek PLTU Batang, yang juga dijalankan melalui skema KPBU, menjadi bukti telah berjalan baiknya skema ini.
Pendayagunaan sumber daya swasta diharapkan meningkatkan efisiensi penyediaan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
"Dengan dicapainya financial close untuk PLTU Batang, struktur KPBU kita telah bisa diterima oleh para investor," tutur dia.
Keterbatasan pembiayaan APBN menjadi latar belakang disiasatinya creative financing melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) untuk proyek-proyek infrastruktur. Lewat Peraturan Presiden No.38/2015, Pembangunan infrastruktur dalam bidang PUPR, saat ini dibawahi oleh Ditjen Bina Konstruksi, melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), diharapkan dapat menjadi salah satu solusi agar sektor swasta dapat lebih diberdayakan membangun infrastruktur tadi.
Kebutuhan pendanaan infrastruktur bidang PUPR dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berkisar Rp 1.915 triliun, dengan pembiayaannya melalui APBN sebesar Rp 1.289 triliun. Sehingga, terdapat financial gap sebesar Rp 626 triliun yang diharapkan dapat dipenuhi melalui pembiayaan non-APBN, yakni lewat kerja sama dengan sektor swasta.
Saat ini ada 4 proyek infrastruktur di Indonesia yang sedang dilaksanakan lewat skema KPBU, diantaranya PLTU Batang di Jawa Tengah dengan nilai proyek Rp 40 triliun, Palapa Ring Paket Barat dengan nilai Rp 1,28 triliun, SPAM Umbulan Rp 2,1 triliun, dan 4 ruas jalan tol di Batang-Semarang, Manado-Bitung, Balikpapan-Samarinda, dan Pandaan-Malang dengan total nilai proyek Rp 31,9 triliun. (hns/hns)