Rapat Pemerintah, BI, dan DPR Soal RAPBN 2017 Dimulai, Situasi Langsung Panas

Rapat Pemerintah, BI, dan DPR Soal RAPBN 2017 Dimulai, Situasi Langsung Panas

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 07 Sep 2016 21:20 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 terkait dengan asumsi makro ekonomi antara Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah dan Bank Indonesia (BI) diselenggarakan malam ini.

Baru saja rapat dibuka, suasana panas perdebatan sudah mulai terasa. Akan tetapi perdebatan ini berlangsung sesama para anggota dewan.

Masalah yang diperdebatkan soal target pertumbuhan ekonomi 2017. Ini diawali dengan pernyataan Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng soal hasil rapat internal komisi. Di mana kesepakatan tentang asumsi pertumbuhan ekonomi adalah 5,05-5,2%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertumbuhan ekonomi yang diajukan pemerintah adalah 5,3% dan rapat komisi XI menyepakati 5,05-5,2%," ungkap Melchias dalam rapat di Gedung DPR, Rabu (7/9/2016).

Pernyataan ini langsung disanggah oleh beberapa anggota yang berbicara secara langsung. Ada yang menyatakan bahwa asumsi sudah disepakati sebesar 5,05%, sehingga tidak perlu disampaikan lagi dalam bentuk rentang.

Namun, suara lain menyatakan bahwa ada fraksi yang belum menyepakati rentang tersebut. Sehingga harus dibawa dalam rapat dengan pemerintah dan BI. Ada juga yang meminta agar rapat ditunda.

"Karena tadi belum ada kesepakatan, kan tadi Golkar masih 5,2%, jadi dibahas lagi saja," kata Melchias menengahi perdebatan.

Anggota Komisi XI, Johnny Plate, menuturkan bahwa hasil pembahasan internal komisi XI memang seharusnya dibahas lebih lanjut. Baru kemudian diambil kesepakatan.

"Kepada pemerintah, memang ini keseriusan kami untuk membahas asumsi makro ekonomi. Maka terlihat masih ada banyak perdebatan yang terjadi sesama anggota," papar Johnny.

Debat masih berlanjut sekitar 10 menit lamanya, sampai akhirnya diambil keputusan bahwa harus lebih dulu mendengar pandangan dari pemerintah dan BI. Untuk nilai tukar rupiah, inflasi dan SPN 3 bulan tidak ada perbedaan. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads