Sasmito Hadi Wibowo, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan upah buruh tani pada Agustus sebesar Rp 48.120 per hari atau secara nominal 0,28% dan riil sebesar 0,22%.
"Secara riil ini naik, maka artinya daya belinya naik, khususnya di pedesaan," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (15/9/2016),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk buruh potong rambut wanita per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,59% menjadi Rp 24.781. Secara riil juga terlihat ada kenaikan sebesar 0,61%.
Upah pembantu rumah tangga, mengalami kenaikan sebesar 0,14% menjadi Rp 362.402 per bulan. Dari sisi riil, ada kenaikan upah sebesar 0,16%. (mkl/hns)










































