"Itu di perbatasan Riau. Di situ kami lihat langsung bukan beras, tapi bawang merah. Jadi kami akan menanam bawang merah ke sana," ujar Amran, di kantornya, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).
Ia mengatakan ada potensi kerugian negara akibat jalur ilegal tersebut. Namun, ia tidak merinci berapa kerugian negara yang disebabkan perdagangan lewat jalur ilegal itu. Besaran seludupan tersebut misalnya sekitar 10 ton bawang merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Amran mengatakan daerah perbatasan harus digenjot produksinya sehingga bisa mengalahkan masuknya barang lewat jalur ilegal.
"Wilayah NKRI memiliki banyak pintu-pintu perbatasan dengan negara tetangga seperti Timor Leste, Malaysia, dan Papua New Guinea. Pemda di wilayah perbatasan harus mampu menyuplai kebutuhan pangan dengan mengekspor komoditas ke negara tetangga tersebut," kata Amran.
Ia mencontohkan, di pintu perbatasan Motaain dan Distrik Oekusi perbatasan NTT-Timor Leste serta perbatasan Keerom-Papua New Guinea. Bahkan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara telah mengekspor beras organik 'Padi Adan' dengan harga Rp 15.000/kg di tingkat penggilingan beras dan dijual seharga Rm 19 ringgit untuk segantang beras (setara 3,5 Kg).
"'Padi Beliah' dari Kabupaten Bengkayang yang dijual dengan harga Rp 35.000/kg di Malaysia dan Brunei Darussalam," ujarnya.
Sementara itu, wilayah perbatasan juga memiliki potensi pengembangan kelapa sawit dan tanaman perkebunan yang membentang di sepanjang perbatasan Kalimanan Barat-Malaysia lebih dari 1 juta hektar. Serta di perbatasn Kalimantan Utara-Malaysia dengan potensi lebih dari 600.000 hektar.
"Potensi lahan perkebunan di perbatasan Kalimantan dipastikan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan perkebunan serta dapat memulangkan TKI yang ada di luar negeri untuk bekerja dengan berkebun di negeri sendiri," kata Amran.
Oleh karena itu, Amran pagi ini melakukan rapat korinasi pangan dengan kepala negara di kabupaten dan kota di wilayah perbatasan. Rakor ini melakukan penandatanganan MoU bersama Sekjen Kementan, Hari Priyono, Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi, Asisten Territorial KASAD Mayjen TNI Hadi Prabowo serta Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Mardani Maming.
MoU tersebut untuk mensinergikan dan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya pertanian untuk menggerakan perekonomian kabupaten/kota di daerah perbatasan. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan dan diekspor ke negara tetangga. (hns/hns)











































