Pabrik yang terletak di daerah Terbanggi Besar Lampung Tengah ini disambangi oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Bupati Lampung Tengah Mustofa dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo.
Enggar yang datang mengenakan setelan kemeja putih dan celana jeans biru langsung disambut oleh jejeran direksi dari PT Adi Karya Gemilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enggar langsung memasuki ruangan yang telah disediakan oleh oleh PT Adi Karya Gemilang. Di dalam ruangan tersebut, Enggar menyampaikan pesan kepada pengusaha gula tersebut.
Enggar menyampaikan pesan agar para pengusaha gula mengikuti harga yang sudah diatur oleh pemerintah yaitu Rp 12.500/kg.
"Saya berpesan, dan ini sudah disetujui oleh pemerintah. Agar para pengusaha gula bisa mengikuti harga jual yang sudah di tetapkan oleh pemerintah," ujar Enggar di pabrik PT Adi Karya Gemilang, Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (17/9/2016)
Ia menambahkan, para pengusaha gula tidaklah mengambil untung terlalu banyak, karena dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sudah membuatnya untung.
"Sudah lah tidak usah ambil untung gede-gede karena saya tahu, dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah kalian sudah untung kan," ujar Enggar sambil tertawa.
Enggar menambahkan, agar pemerintah daerah setempat turut serta membantu mengawasi jalannya pabrik ini agar semua terkoordinasi dengan baik.
"Buat pejabat setempat, tolong diliatin (dipantau) pabriknya. Kalau ada main-main laporkan biar saya cabut izinnya," ujar Enggar. (dna/dna)