Sri Mulyani Turun Tangan Hadapi Gugatan Tax Amnesty di MK

Sri Mulyani Turun Tangan Hadapi Gugatan Tax Amnesty di MK

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 20 Sep 2016 14:51 WIB
Sri Mulyani Turun Tangan Hadapi Gugatan Tax Amnesty di MK
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sore ini datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangannya terkait gugatan UU Tax Amnesty alias pengampunan pajak.

Sri Mulyani tiba sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (20/9/2016), didampingi oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Hadir juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam sidang tersebut.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan penjelasan dari pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang pun dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dan sampai saat ini masih berlangsung.

UU Tax Amnesty digugat ke MK oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK) dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI). Ada beberapa pasal yang dimintakan judicial review ke MK.

Ada 21 alasan kenapa UU Pengampunan Pajak ini digugat ke MK. (ang/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads