Sri Mulyani tiba sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (20/9/2016), didampingi oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Hadir juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam sidang tersebut.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan penjelasan dari pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UU Tax Amnesty digugat ke MK oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK) dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI). Ada beberapa pasal yang dimintakan judicial review ke MK.
Ada 21 alasan kenapa UU Pengampunan Pajak ini digugat ke MK. (ang/hns)











































