Ini artinya ada penambahan utang baru untuk mencukupi kebutuhan belanja sampai dengan akhir tahun.
"Tambahan utang untuk membiayai pelebaran defisit menjadi 2,7% PDB adalah sebesar sekitar Rp 40 triliun," kata Schneider Siahaan, Direktur Strategis dan Portfolio Utang Kementerian Keuangan, kepada detikFinance, Rabu (21/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemanfaatan sumber utang akan mempertimbangkan biaya dan risiko yang akan ditanggung oleh pemerintah serta kondisi likuiditas pasar SBN," ujarnya.
Schneider menambahkan, peningkatan utang setiap tahun bertujuan untuk mencukupi kebutuhan belanja infrastruktur.
"Tambahan utang yang meningkat setiap tahun sejalan dengan meningkatnya kebutuhan untuk pembiayaan infrastruktur dan belanja produktif yang diperlukan untuk mendorong perekonomian," terangnya.
"Dengan demikian, peningkatan tambahan utang memberikan dampak positif bagi kemampuan perekonomian nasional dalam membayar kembali utang jatuh tempo pada masa yang akan datang," pungkasnya. (mkl/wdl)