Disomasi Dirjen Pajak, Kwik Segera Tanggapi
Rabu, 30 Mar 2005 21:42 WIB
Jakarta - Kwik Kian Gie akan menyelesaikan masalah somasi yang dilayangkan Dirjen Pajak Hadi Purnomo kepadanya. Ia menyayangkan somasi itu karena dapat mengikis peluang kajian ilmiah."Jika segala diskusi yang diungkapkan harus dibuktikan tidak akan ada lagi diskusi ilmiah, padahal itu sangat sulit dibuktikan," ujar Kwik menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Onna Grand Bali Beach, Bali, Rabu (29/3/2005). Dikatakan Kwik, tulisannya yang dimuat di sebuah harian nasional merupakan fakta-fakta berdasarkan kenyataan. Ia tidak bermaksud menyalahkan siapapun dalam tulisan itu tetapi bagaimana menciptakan lingkungan tidak korup. "Saya hanya membuat indikasi kebocoran yang terjadi di sektor perpajakan. Yangterbesar adalah karena pembayar pajaknya tidak membayar penuh. Namun bagaimana mungkin saya bisa membuktikan siapa yang sudah bayar penuh itu," katanya. Dari informasi yang diterimanya, dirinya harus meminta maaf jika tidak dapat membuktikannya. "Saya memilih minta maaf karena saya tidak bisa membuktikan dan sayamembuat tulisan itu berdasarkan kutipan yang sifatnya rahasia dari buku saya yang terbit 2 tahun lalu. Jadi mengapa baru sekarang dipermasalahkan," tanyanya. Kapan persoalan itu akan diselesaikan? "Besok, akan saya selesaikan" ungkap Kwik yang saat ini masih berada di Bali. Sekadar diketahui, Dirjen Pajak Hadi Purnomo melayangkan somasi kepada Kwik Kian Gie. Tokoh PDIP itu dalam tulisannya dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dengan menyebut aparat pajak melakukan korupsi PPH dan PPN non migas sebesar Rp 180 triliun pada APBN 2003.
(rif/)











































