Demikianlah diungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Pada tahun ini, kondisi APBN memang agak mengkhawatirkan. Target penerimaan yang terlalu tinggi diproyeksi tidak tercapai, sehingga pemerintah mengambil langkah pemangkasan serta pelebaran defisit dari yang tadinya 1,9% terhadap PDB, bergeser ke 2,35 dan diproyeksi akan mencapai 2,7%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun depan, khusus untuk penerimaan pajak non minyak dan gas bumi (non migas) adalah Rp 1.271,7 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari target tahun ini yang sebesar Rp 1.318,9 triliun.
Kemudian untuk bea cukai ditargetkan tahun depan sebesar Rp 191,2 triliun atau sedikit lebih tinggi dari target 2016 sebesar Rp 184 triliun.
Berbagai langkah telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar target bisa tercapai dan tidak menjadi risiko seperti tahun ini.
"Kita harus memastikan penerimaan tercapai. Kemarin yang sudah disampaikan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai strategi yang mau dilakukan, itu harus dilakukan dengan benar, dengan sungguh-sungguh," tegas Suahasil. (mkl/hns)