Wali Kota Malang Moch. Anton kepada awak media menceritakan hasil pembicaraan singkatnya dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, disebutkan bahwa untuk mempercepat proses pembangunan maka pemerintah daerah harus berperan aktif membantu proses pengadaan tanah.
Peran pemerintah daerah sangat penting dalam hal melakukan pendekatan kepada warga yang masih menolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Solusi lain yang dibahas dalam perbincangannya dengan Mentri PUPR adalah menggeser lokasi interchange atau simpang susun tol.
Interchange atau simpang susun adalah persimpangan melingkar di jalan tol yang menghubungkan jalan utama dengan jalan akses yang terhubung dengan jalan non tol di sekitarnya. Interchange juga bermanfaat sebagai penghubung antar dua ruas jalan tol yang saling silang.
Dengan bentuknya yang melingkar, kebutuhan lahan di simpang susun cenderung lebih luas ketimbang segmen pembangunan jalan tol lainnya.
"Tadi juga kami sampaikan, kalau interchange di Madyopuro, kepadatan lalu lintas di kawasan Sawojajar akan terjadi. Karena turun dari situ kendaraan besar akan menuju Kabupaten Malang, Blitar, Trenggalek, dan Tulungagung. Belum lagi ada jembatan Kedungkandang yang belum terselesaikan. Tetapi jika digeser di selatan GOR Ken Arok, maka kepadatan bisa terurai," bebernya. (dna/dna)