5 Negara Ini Jadi Lokasi Favorit WNI Menyimpan Harta

5 Negara Ini Jadi Lokasi Favorit WNI Menyimpan Harta

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 26 Sep 2016 19:10 WIB
5 Negara Ini Jadi Lokasi Favorit WNI Menyimpan Harta
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) ternyata banyak menyimpan harta di luar negeri. Menurut data tax amnesty Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak hingga 25 September 2016, ada 5 negara yang menjadi tempat favorit WNI untuk menyimpan harta mereka.

Pertama adalah Singapura. Ditjen pajak mencatat, deklarasi harta WNI di negara ini mencapai Rp 336,39 triliun. Kedua, Cayman Islands sebesar Rp 47,89 triliun. Ketiga, British Virgin Island sebesar Rp 26,83 triliun.

Keempat, Australia sebesar Rp 17,85 triliun. Kelima, Hong Kong sebesar Rp 15,65 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk harta yang direpatriasi (dibawa pulang ke Indonesia) mayoritas berasal dari Singapura sebesar Rp 39,47 triliun. Kemudian, Cayman Island Rp 16,36 triliun, Hong Kong Rp 12,43 triliun, China Rp 3,52 triliun, dan British Virgin Island Rp 1,87 triliun.

Selain itu, ada 5 jenis harta yang diungkap, baik itu melalui repatriasi maupun deklarasi luar negeri dan dalam negeri. Pertama, investasi dan surat berharga Rp 587,84 triliun. Kedua, kas dan setara kas Rp 586,01 triliun.

Ketiga, tanah, bangunan dan harta tak gerak lainnya Rp 251,48 triliun. Kemudian, piutang dan persediaan Rp 217, 23 triliun. Logam mulia dan barang berharga dan harta gerak lainnya. (hns/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads