Meski demikian, bila dilihat dari besaran penerimaan sebenarnya angka ini tumbuh 13,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).
Ada pun rincian penerimaan pajak negara hingga saat ini terdiri dari pajak non migas Rp 705,2 triliun, dan pajak migas sebesar Rp 24,5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ken mengatakan, penerimaan pajak ini masih mengalami penurunan pada sektor impor. Belum pulihnya ekonomi di sektor minyak dan gas, ditandai dengan masih berlangsungnya penurunan lifting minyak bumi dan anjloknya harga minyak.
Namun demikian, terlepas dari berbagai pertumbuhan dan penurunan pajak-pajak di atas, Direktorat Jenderal Pajak berharap penerimaan pajak di periode berikutnya dapat terus meningkat seiring dengan diberlakukannya berbagai terobosan kebijakan perpajakan maupun peningkatan kepatuhan wajib pajak, salah satunya tax amnesty.
"Kalau kalian mau melihat ini ekstensifikasi kedepannya seperti apa kedepannya, begini saja, sekarang sudah sekitar 1700-an wajib pajak daftar tax amnesty. Katakanlah ini dibelanjakan semua maka tentu ada PPn nya sekian triliun dikali 10%," tandasnya. (dna/dna)