"Dari jumlah uang tebusan itu sebanyak Rp 8 Miliar dari dana repatriasi sisanya dari deklarasi," kata Kepala KPP Banyuwangi Yunus Darmono kepada detikcom, Selasa (27/9/2016).
Yusus menjelaskan selama Juli hingga September ada 431 wajib pajak (WP) yang mengikuti tax amnesty. Dari total jumlah tersebut ada 53 WP baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antusiasmenya luar biasa kami menambah petugas yang melayani hingga dua kali lipat karena kewalahan. Dari WP yang bertanya di help desk juga meningkat dua kali lipat," tukasnya.
"Juli hanya ada 1 WP, Agustus ada 68 WP yang ikut dan bulan ini naik hingga 362 WP," imbuhnya.
Antisipasi lonjakan juga dilakukan dengan sistem jemput bola. Yunus menyebut WP bisa berkonsultasi tentang tax amnesty di luar jam kantor dengan membuat janji terlebih dulu.
"Saya mengkhawatirkan 3 hari ini pasti akan masif. Kita memberi kelonggaran yang mau konsultasi jam berapa, kalau by appointment kita siap. Bahkan ada WP yang mau konsultasi pukul 20.00 WIB ya bisa kita datangi asal dengan janji," tukasnya.
Tak hanya itu rupanya inisiatif menggandeng perbankan dirasa cukup efektif. Terbukti nasabah bank yang enggan berkonsultasi ke KPP tak segan bertanya ketika tatap muka di ruangan bank.
"Kadang mereka sungkan ke kantor, ingin ada yang mendampingi di perbankan. Sekarang ini sudah jalan di Mandiri, BCA, BNI. Janjian di perbankan yang mau konsultasi kita datangi jadi konselingnya di sana," tuturnya.
Soal administrasi yang belum lengkap, Yunus menegaskan ada aturan baru dari dirjen pajak PER-13/PJ/2016 yang meringankan WP. Aturan itu memberi waktu WP yang sudah mendaftar untuk melengkapi administrasi yang belum lengka hingga Desember 2016.
"Mumpung ada peraturan dirjen 13 bagi WP yang kesulitan ikut tax amnesty karena administrasi belum selesai, bisa ikut dengan bayar tebusan dan surat permohonannya dulu. Masih ada tiga hari harapannya disegerakan agar dapat tarif terbaik sebesar dua persen," ujarnya.
Sementara itu salah satu WP, Yos Hermawan, mengaku melaporkan harta kekayaannya untuk mendukung program pemerintah. Pria yang berprofesi sebagai dokter umum ini mengaku tertib melaporkan dan membayar pajak.
"Saya selalu mengurus sendiri seperti pembaruan e-filling. Kebetulan ada ini ada yang terselip tanah yang saya beli ketika bujang belum saya laporkan," tukas Yos.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banyuwangi itu mengaku terbantu dengan sosialisasi tentang pajak khususnya tax amnesty. Dia berjanji akan mengajak anggotanya untuk ramai-ramai mengurus pajak.
"Saya sadar betul bahwa sektor pajak yang diharapkan untuk itu. Saya menggugah kesadaran teman-teman untuk melaporkan," tukasnya. (ams/hns)