Hadir dalam sidang kali ini dari pemohon perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, dan Partai Buruh. Sedangkan dari sisi pemerintah ikut hadir Dirjen Pajak, Ken Dwijugeasteadi, dan beberapa pegawai dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Sidang gugatan tax amnesty kali ini dipimpin oleh Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar. Sidang dibuka oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dengan membacakan materi sidang yaitu perkara Nomor 58/PUU-XIV/2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dimulai, para ahli diminta untuk maju ke depan dan diambil sumpahnya untuk memberikan keterangan sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.
"Dipersilakan maju ke depan diambil sumpahnya dulu," tutur Anwar. (wdl/wdl)











































