Tax amnesty di tanah air, kata Sri Mulyani, hanya kalah oleh Chile jika dihitung dari rasio penerimaan uang tebusan dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan nantinya, tak berlebihan jika tax amnesty di Indonesia bisa dikatakan yang terbaik di dunia dari sisi uang tebusan yang masuk, lantaran saat ini baru berjalan periode pertama.
"Kalau dibandingkan jumlah uang tebusan yang didapat dari SPH (Surat Pernyataan Harta), dibandingkan dengan program amnesti pajak di negara lain, Indonesia dengan jumlah uang tebusan pagi hari ini besarnya 0,65% dari PDB," ujarnya saat rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pun negara-negara lainnya yang juga melakukan tax amnesty, namun uang tebusan yang diterima dibandingkan dengan PDB, relatif masih di bawah capaian pengampunan pajak di Indonesia.
"Afrika Selatan mencapai 0,17% dari PDB. Sedangkan Australia hanya 0,04%, Spanyol 0,12%, Belgia 0,15%. Memang tak bisa membandingkan masing-masing negara dengan uang tebusannya, sehingga paling tepat (bandingkan) dengan PDB," kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berujar, capaian tax amnesty di Indonesia bahkan bisa melewati Chile lantaran masih ada saat ini baru diberlakukan 1 periode.
Selain itu, dari sisi harta yang dideklarasi, tax amnesty juga cukup besar. Hal ini memberikan gambaran bagaimana selama ini rasio pajak di Indonesia terbilang rendah.
"Kalau dilihat dari deklarasi harta, ada sebanyak 21% terhadap GDP kita. Harapannya dalam 6 bulan ke depan bisa dapatkan informasi yang lebih banyak lagi dari program ini," ucap Sri Mulyani.
Tax ratio yang rendah adalah kombinasi dari mendapatkan informasi dan kepatuhan. Ini adalah pelajaran yang berharga bagi kami. Sehingga kami harap dengan infromasi ini, tradisi kepatuhan akan dimulai dan tekanan ada di kami untuk lakukan reformasi perpajakan," pungkasnya. (mkl/ang)











































