Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, uang tebusan masih bisa melonjak lagi.
Dari perhitungannya, pendapatan negara dari tebusan tax amnesty masih akan banyak masuk karena masih banyak harta warga Indonesia yang belum dideklarasikan. Bukan hanya yang di dalam negeri, banyak juga yang ada di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, saat masih menjabat Menteri Keuangan, Bambang kerap menyebut ada potensi dana WNI yang disimpan di luar negeri sekitar 4.000 triliun. Sementara dari dari data Ditjen Pajak, total dana luar negeri yang telah dideklarasi telah mencapai Rp 880 triliun.
"Kita juga melihat bahwa masih banyak aset di luar negeri yang mungkin harus perlu di-declare," ujar Bambang.
Bukan hanya tebusan, harta WNI di luar negeri juga diharapkan bisa pulang kampung, masuk ke dalam sistem keuangan dalam negeri dan bisa menggerakkan roda perekonomian lebih cepat lagi.
Bambang sangat percaya diri hal itu bisa dicapai, karena realisasi periode pertama tax amnesty cukup mengejutkan, setelah sebelumnya banyak kalangan yang pesimis.
"Artinya kan ternyata jauh di atas perkiraan banyak orang. Jadi artinya satu, menambah penerimaan tahun ini, kedua tax base banyak wajib pajak baru atau wajib pajak yang lebih benar catatan hartanya," tutup Bambang.
Program tax amnesty sendiri didesain sebagai stimulus bagi para pemilik dana, warga Indonesia yang selama in menempatkan dananya di luar negeri.
Program ini menjadi win-win solution bagi pemerintah dan warganya. Pemerintah mendapat dana segar untuk menggerakkan roda pembangunan, sementara warga negara mendapat kesempatan untuk membawa pulang dananya ke dalam negeri tanpa perlu khawatir 'dikriminalisasi'. (dna/dna)











































