Meski berlangsung lama, menurut Susi, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Bitung tidak berani memeriksa.
"Ini sudah lama. Praktik illegal fishing puluhan tahun. Cuma selama ini tidak ada yang berani. KKP yang di Bitung nggak berani periksa karena pejabat setempat terlibat. Memang ini dilindungi, disembunyikan dan dilakukan melibatkan aparat-aparat di daerah," kata dia dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi menduga, kehadiran warga negara Filipina itu melibatkan sindikat antar negara dan pejabat di Filipina.
"Jadi ini sindikat antar negara. Ini juga melibatkan beberapa pejabat di General Santos," katanya.
Selain itu, Susi juga meminta aparat pemerintah daerah setempat yang terlibat dalam pembuatan KTP untuk warga negara Filipina segera menyerahkan diri. Dia juga meminta, pengusaha kapal ikan yang masih mempekerjakan ABK asal Filipina segera melapor.
"Jadi saya meminta kepada para pejabat yang melakukan pemalsuan ini untuk segera melapor menyerahkan diri, untuk bisa kita periksa. Dan untuk yang masih menyembunyikan, segera menyerahkan nelayan Filipina supaya bisa segera kita proses sesuai dengan permintaan Presiden Duterte kepada Presiden Joko Widodo," tutur Susi.
"Target selesai proses secepatnya. Karena kalau kita tahan juga kan jadi beban kita. Persoalannya sekarang ini disembunyikan oleh pejabat, pengusaha. Makanya kalau dibilang Bitung banyak nganggur orangnya, itu karena kita masih mempekerjakan nelayan asing," pungkas Susi. (hns/hns)











































