Namun, masih ada yang belum terwujud dalam 2 tahun pemerintahan tersebut. Salah satunya adalah ratifikasi Trade Facilitation Agreement (TFA) atau Perjanjian Kerja sama Fasilitasi Perdagangan.
Perjanjian ini merupakan hasil dari pertemuan tingkat menteri negara-negara anggota WTO atau World Trade Organization di Bali 2013 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menjelaskan, TFA terdiri dari 4 pilar yaitu simplifikasi, transparansi, harmonisasi, dan standarisasi. Menurutnya, pemerintahan Jokowi-JK telah menjalankan 4 pilar TFA ini, salah satunya lewat upaya memangkas dwell time di pelabuhan.
Sekarang, kata Ridwan, tinggal payung hukumnya saja yang perlu disiapkan pemerintah melalui ratifikasi.
"Kami sudah mengirim surat ke Pak Jokowi awal Oktober ini agar segera meratifikasi TFA," pungkas Ridwan. (hns/drk)