2 Tahun Jokowi-JK, Importir: Segera Ratifikasi Perjanjian Fasilitas Perdagangan

2 Tahun Jokowi-JK, Importir: Segera Ratifikasi Perjanjian Fasilitas Perdagangan

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Rabu, 19 Okt 2016 18:28 WIB
Foto: agung pambudhy
Jakarta - Kamis (20/10/2016), pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) genap 2 tahun. Berbagai kebijakan di sektor ekonomi telah dikeluarkan dalam 2 tahun duet Jokowi-JK.

Namun, masih ada yang belum terwujud dalam 2 tahun pemerintahan tersebut. Salah satunya adalah ratifikasi Trade Facilitation Agreement (TFA) atau Perjanjian Kerja sama Fasilitasi Perdagangan.

Perjanjian ini merupakan hasil dari pertemuan tingkat menteri negara-negara anggota WTO atau World Trade Organization di Bali 2013 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"2 tahun pemerintahan Pak Jokowi dan Pak JK sudah baik. Tapi harus ditingkatkan lebih baik lagi dengan meratifikasi TFA. Dengan adanya TFA maka akan memperlancar arus barang antar negara dan memangkas biaya perdagangan global," ujar Achmad Ridwan, Sekjen Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia, kepada detikFinance, Rabu (19/10/2016).

Ridwan menjelaskan, TFA terdiri dari 4 pilar yaitu simplifikasi, transparansi, harmonisasi, dan standarisasi. Menurutnya, pemerintahan Jokowi-JK telah menjalankan 4 pilar TFA ini, salah satunya lewat upaya memangkas dwell time di pelabuhan.

Sekarang, kata Ridwan, tinggal payung hukumnya saja yang perlu disiapkan pemerintah melalui ratifikasi.

"Kami sudah mengirim surat ke Pak Jokowi awal Oktober ini agar segera meratifikasi TFA," pungkas Ridwan. (hns/drk)

Hide Ads