DPR Setujui Anggaran Kemen PUPR Rp 101 T dan Kemendes PDTT Rp 4,8 T

DPR Setujui Anggaran Kemen PUPR Rp 101 T dan Kemendes PDTT Rp 4,8 T

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 24 Okt 2016 19:42 WIB
Foto: dok Kementerian PUPR
Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V mengenai Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) TA 2017, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR menetapkan pagu alokasi anggaran belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 101,496 triliun. Alokasi anggaran tersebut mengalami perubahan dari semula Rp 105,56 triliun kini mengalami perubahan menjadi Rp 101,496 triliun dengan jumlah pengurangan sebesar 4,068 triliun.

Turut hadir dalam rapat dengan Komisi V DPR diantaranya Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Kepala Basarnas Soelistyo, dan Kepala BMKG Andi Eka Sakya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, menyetujui anggaran yang telah ditetapkan oleh Komisi V DPR.

"Kami setuju terutama angka dari anggaran yang ditetapkan pada TA 2017 yang telah disepakati," katanya dalam kesempatan rapat tersebut.

Disamping itu menurutnya, Kementerian PUPR juga akan mempersiapkan alokasi program kegiatan.

"Tentunya agar Komisi V DPR ini bisa melihat program-program mana saja yang sudah diakomodasi dan mana yang belum," terangnya.

Dari total alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 101,496 triliun terbagi kedalam 11 unit kerja yakni Sekretariat Jenderal Rp 569 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 107 miliar, Ditjen Bina Marga Rp 41,393 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 15,935 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp 33,263 triliun.

Sementara untuk Ditjen Penyediaan Perumahan Rp 8 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp 240 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 632 miliar, Ditjen Bina Konstruksi Rp 330 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp 263 miliar dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 478 miliar.

Dari alokasi anggaran tersebut beberapa target pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR pada 2017 mendatang antara lain di bidang kedaulatan pangan atau ketahanan air yaitu pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan air baku sebesar 4,18 M3 per detik, pembangunan sarana dan prasarana pengendali banjir seluas 154 kilometer.

Ada juga program pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pengamanan pantai seluas 21 kilometer, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 274.000 hektar, 39 bendungan (9 baru dan 30 lanjutan), membangun 105 embung-embung, serta 81.000 pembangunan jaringan irigasi.

Pada bidang konektivitas jalan yaitu, pembangunan jalan baru (jalan perbatasan, jalan Pansela Jawa, dan Trans papua sepanjang 828 kilometer, peningkatan kapasitas jalan nasional sepanjang 807 kilometer, peningkatan jembatan sepanjang 566 meter, pembangunan jembatan sepanjang 11.855 meter, pembangunan jalan tol (Pemerintah dan Swasta) sepanjang 138 km.

Di bidang pembangunan permukiman, yaitu proses pembangunan zona sub inti dan zona pendukung yaitu 7 Pos Lintas Batas Negara serta penyelesaian 9 lokasi PIP, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum 3.677 liter/detik,

Revitalisasi kawasan tematik perkotaan yang berkelanjutan 40 kawasan, pembangunan infrastruktur di permukiman kumuh 1.107 hektar, pembangunan pengolahan air limbah untuk 890.639 Kepala Keluarga, pembangunan system penanganan persampahan untuk 2.641.408 Kepala Keluarga, serta pengurangan genangan melalui pembangunan infrastruktur drainase seluas 433 hektar.

Di bidang Perumahan yaitu pembangunan rumah susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 13.466 unit, pembangunan rumah khusus dalam rangka penanganan paska bencana atau konflik, maritime, daerah tertinggal dan perbatasan negara sebanyak 5.083 unit,

Pembangunan rumah swadaya untuk penurunan backlog dan rumah tidak layak huni sebanyak 110.000 unit, rumah umum (rumah tapak dan rusunami melalui KPR FLPP sebanyak 120.000 unit, Prasarana dan Sarana Umum (PSU) untuk perumahan bagi MBR sebanyak 14.000 unit, serta subsidi selisih bunga sebanyak 225.000 unit.

Anggaran Mendes PDTT Rp 4,8 T
Selain itu, Komisi V DPR RI juga menyepakati alokasi anggaran dan Program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun 2017 sebesar Rp 4,8 triliun.

Meski demikian Mendes PDTT, Eko Sandjojo mengatakan, dengan alokasi anggaran yang minim tersebut, tidak akan menurunkan semangat untuk mengentaskan daerah tertinggal. Menghadapi hal tersebut, ia pun menyiapkan strategi dengan bekerjasama dengan 17 Kementerian lain.

"Semua masukan dari Komisi V akan di follow up. Kita akan bekerjasama dengan kementerian lain, karena pada dasarnya kementerian lain fokusnya juga di desa. Desa-desa akan kita gerebek agar bagaimana desa-desa ini bisa fokus pada satu produk," ujar Eko dalam kesempatan yang sama.

Untuk diketahui, berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016, besaran pagu Kemendes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp 5 triliun. Namun setelah melalui proses Raker RDP Komisi V DPR RI dan melalui pembahasan Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah pada 17 Oktober 2016, alokasi anggaran Kemendes PDTT mengalami perubahan menjadi Rp 4,8 triliun. Adapun selisih perubahan alokasi anggaran tersebut sebesar Rp 202,4 miliar.

Adapun sesuai dengan RPJMN 2015-2019 pemerintah menargetkan sedikitnya dapat mengentaskan sebanyak 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.

Terkait hal tersebut Menteri Eko mengatakan, hal utama yang harus dibangun dalam membangun desa adalah rasa optimis masyarakat dan seluruh stakeholder bangsa. Menurutnya, rasa optimis bersama menjadi kunci agar pembangunan daerah tertinggal dapat segera terselesaikan.

"Untuk itu saya minta kerjasama dari komisi V untuk membantu menanamkan rasa optimisme tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena mengaku prihatin dengan minimnya jumlah anggaran yang diberikan tersebut. Menurutnya, anggaran seharusnya mengalami kenaikan bukan justru sebaliknya.

"Hal-hal yang menyangkut keseimbangan wilayah harus benar-benar kita perhatikan. Kita juga harus melihat secara utuh daerah-daerah mana yang akan dijadikan prioritas," ujarnya. (dna/dna)

Hide Ads