OECD: Jumlah Penduduk RI Banyak, Tapi yang Bayar Pajak Sedikit

OECD: Jumlah Penduduk RI Banyak, Tapi yang Bayar Pajak Sedikit

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 24 Okt 2016 20:30 WIB
OECD: Jumlah Penduduk RI Banyak, Tapi yang Bayar Pajak Sedikit
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Pajak menjadi salah satu fokus dalam kajian Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Kesimpulan yang didapat adalah orang Indonesia yang membayar pajak hanya sedikit.

"Indonesia dengan jumlah penduduk uang banyak, tapi yang membayar pajak sedikit," ungkap Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria, usai menyerahkan hasil kajian perekonomian ke pemerintah di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Dari total 260 juta penduduk Indonesia, hanya 27 juta yang merupakan wajib pajak pada tahun 2014 dan hanya 900.000 yang membayar kewajiban pajak mereka. Gurria mengakui ada peningkatan signifikan sejak 2008, karena sebelumnya tercatat hanya 10 juta wajib pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini terlihat basis pajak Indonesia masih sempit dan lemahnya kepatuhan," ujarnya.

Otoritas pajak, menurut Gurria, harus terus memperkuat administrasi perpajakan dan meningkatkan pengumpulan pajak serta upaya penegakan. Selanjutnya digitalisasi, pemeriksaan atas berbagai sumber informasi untuk pemeriksaan pajak serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

OECD mendukung langkah otoritas pajak untuk menggunakan faktur pajak elektronik untuk pungutan PPN. Namun akan lebih baik bila adanya akses yang mudah bagi pihak berwenang untuk memperoleh data keuangan pribadi.

"Pemerintah perlu untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui berbagai inovasi agar mampu memenuhi kebutuhan belanja," tukasnya. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads