"Anggaran belanja negara ditetapkan meningkat Rp10,0 triliun, dari rencana semula Rp 2.070,5 triliun menjadi Rp2.080,5 triliun," kata Sri Mulyani, di Rapat Paripurna DPR, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).
Sedangkan alokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/l) ditetapkan naik sebesar Rp5,2 triliun, dari rencana semula Rp758,3 triliun menjadi Rp763,6 triliun. Selain itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.750,3 triliun atau naik Rp 12,7 triliun dari rencana semula sebesar Rp 1.737,6 triliun
Pemerintah dan DPR juga sependapat melanjutkan efisiensi pada belanja operasional yang prioritas dan pertajam belanja non-operasional di (K/L) dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah mengapresiasi dukungan DPR untuk dapat melakukan penajaman dan penghematan alokasi subsidi di 2017. Efisiensi alokasi subsidi energi pada tahun 2017 merupakan konsekuensi logis dari kebijakan perbaikan mekanisme penyaluran dan sasaran penerima subsidi pada tahun 2017 dengan menggunakan data yang lebih terintegrasi.
Di samping itu, upaya perbaikan juga akan mulai dilakukan pada subsidi pangan melalui reformulasi program beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) yang mulai secara bertahap di tahun 2017 dialokasikan secara langsung ke rumah tangga sasaran. (hns/hns)