"Belanja infrastruktur untuk tahun depan adalah Rp 387 triliun," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Dana tersebut tersebar pada beberapa Kementerian Lembaga (KL), misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belanja infrastruktur juga termasuk yang bersumber dari transfer ke daerah, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK). Di samping itu juga ada Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti Badan Layanan Umum (BLU) LMAN yang mendapatkan dana Rp 21 triliun.
"LMAN Rp 21 triliun dan itu tujuannya untuk pembelian tanah untuk pembangunan infrastruktur," ujar Sri Mulyani.
Selain belanja infrastruktur, pemerintah juga menyediakan dana Rp 416 triliun untuk pendidikan dan Rp 75 triliun untuk kesehatan.
"Anggaran kesehatan 5% atau Rp 75 triliun dari APBN. Ini dilakukan oleh KL dan transfer ke daerah. Fungsi dari pemerintah pusat masih cukup besar terutama untuk anggaran yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, melalui BPJS yang cover. Imunisasi, PBI, JKN KIS yang akan mencakup hampir 95 juta masyarakat Indonesia," paparnya. (mkl/dna)