RI Pernah 'Swasembada' Cangkul, Kenapa Sekarang Impor?

RI Pernah 'Swasembada' Cangkul, Kenapa Sekarang Impor?

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 31 Okt 2016 18:48 WIB
ilustrasi Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Impor cangkul yang dilakukan BUMN, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), menuai polemik. Impor dilakukan setelah Kementerian Perdagangan mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian.

Padahal sebelumnya, kebutuhan cangkul dalam negeri sudah bisa dicukupi dari produksi PT Bima Bisma Indra (Persero) atau BBI.

"Sebelum tahun 2000 sangat sedikit impor. Produksi kita besar, sekitar 15.000 buah per bulan dari cetak tanpa sambungan las, jadi kualitas cangkulnya premium," kata Sekretaris Perusahaan BBI, Budianta kepada detikFinance, Senin (31/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, setelah itu banyak cangkul impor masuk ke Indonesia, termasuk cangkul ilegal. Harga cangkul China yang jauh lebih murah membuat cangkul produksi BBI kalah bersaing.

Saat itu, harga cangkul yang diproduksi BBI dijual Rp 14.000 per buah. Harga tersebut jauh lebih mahal ketimbang cangkul impor asal China yang harganya Rp 9.000 per buah.

"Awal kita produksi cangkul untuk program transmigrasi pemerintah. Setelah itu mulai banyak masuk cangkul China, produksi cangkul terpaksa kita hentikan sekitar tahun 2003. Setelah kita berhenti produksi semakin banyak cangkul China yang masuk," jelas Budianta.

Dia berujar, BUMN yang bergerak di bidang pembangunan pabrik tersebut bisa kembali memproduksi cangkul jika pasarnya dianggap sudah bagus.

"Kalau ada kerja sama kita bisa hidupkan lagi mesin untuk produksi cangkul. Dan itu bisa ditingkatkan kapasitas produksinya, cukup untuk penuhi kebutuhan cangkul dalam negeri," ujar Budianta. (ang/ang)

Hide Ads