"Sudah. Saya paling duluan, orang tunggu akhir September, saya tanggal 2 atau 3 September itu sudah selesai," ujar Tan Kian, di Pacific Place, SCBD, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Ia mengikuti tax amnesty baik individu atau pun perusahaan. Ia mengatakan, saat ini seluruh asetnya telah dipindahkan ke dalam negeri sehingga tidak lagi mengikuti tax amnesty periode dua maupun tiga karena ada aset yang lupa dilaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tan mengaku teman-teman ritel di dalam Pacific Place juga telah banyak yang mengikuti tax amnesty.
"Sudah, sudah ikut semua yang nggak ikut ya nggak keren kalau kata Pak Ken (Dirjen Pajak) ," imbuhnya. (hns/hns)