Sri Mulyani mengungkapkan, modus yang paling sering dilakukan importir TPT ilegal dilakukan lewat impor borongan. Impor borongan sendiri yakni impor yang pengirimannya dilakukan oleh jasa perusahaan importir lain.
"Pertama ini kita mau hilangkan seluruh praktik impor borongan. Impor dilakukan secara gelondongan, terutama TPT termasuk pakaian bekas yang merugikan industri tekstil," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus lainnya, ujar Sri Mulyani, produk TPT selundupan masuk lewat importir undername, atau mengimpor barang dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di wilayah pabean.
"Kemudian importir underline yang memiliki izin, tapi kemudian dipindah tangankan barang yang diimpor pada pihak lain. Izin dipakai sebagai modus penyelundupan," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. (drk/drk)











































