Ini Modus Paling Sering Dipakai Importir untuk Selundupkan Tekstil ke RI

Ini Modus Paling Sering Dipakai Importir untuk Selundupkan Tekstil ke RI

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 10 Nov 2016 19:25 WIB
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut, impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) semakin marak setiap tahunnya. Menurutnya, kerugian yang dialami industri tekstil dalam negeri akibat impor ilegal mencapai Rp 30 triliun.

Sri Mulyani mengungkapkan, modus yang paling sering dilakukan importir TPT ilegal dilakukan lewat impor borongan. Impor borongan sendiri yakni impor yang pengirimannya dilakukan oleh jasa perusahaan importir lain.

"Pertama ini kita mau hilangkan seluruh praktik impor borongan. Impor dilakukan secara gelondongan, terutama TPT termasuk pakaian bekas yang merugikan industri tekstil," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus lainnya yang sering dilakukan, yakni importir borongan (secara) ball. Ini yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, terutama produk pakaian bekas, dan dijual dengan harga sangat murah," imbuhnya.

Modus lainnya, ujar Sri Mulyani, produk TPT selundupan masuk lewat importir undername, atau mengimpor barang dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di wilayah pabean.

"Kemudian importir underline yang memiliki izin, tapi kemudian dipindah tangankan barang yang diimpor pada pihak lain. Izin dipakai sebagai modus penyelundupan," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads