Dalam kerja sama ini, kedua pihak nantinya akan membuat sebuah aplikasi khusus untuk menghubungkan data wajib pajak di Pemkab Banyuwangi dengan Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur III. Kerja sama ini tertuang dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU), tentang pengembangan dan potensi perpajakan di Kabupaten Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan sistem aplikasi ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Banyuwangi. Selama ini Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Banyuwangi terus meningkat signifikan, tapi hal ini tidak diikuti dengan peningkatan pemasukan pajak daerah yang maksimal.
Foto: Dok. Pemkab BanyuwangiKerja sama Pemkab Banyuwangi dan Kanwil Pajak III Jatim |
"Dengan sistem ini, diharapkan bisa meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak, baik pajak yang ke pusat maupun ke daerah," kata Anas kepada detikcom, Senin (14/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Anas, beberapa kasus ketidakpatuhan pajak itu terlihat lewat okupansi hotel yang mencapai 90 persen, tapi dilaporkan hanya separuhnya. Ada juga warung makanan yang ramai pelanggan namun hanya bayar pajak Rp 1,5 juta, di satu sisi warung lain yang tak kalah rami bisa membayar pajak Rp 40 juta.
Cara lain untuk optimalisasi pendapatan daerah, lanjut Anas, dengan menerapkan aturan bahwa setiap unit usaha yang beroperasi di Banyuwangi wajib memiliki badan usaha domisili Banyuwangi. Selama ini, banyak badan usaha seperti hotel di Banyuwangi, tapi memiliki alamat di luar Banyuwangi.
Begitu juga perusahaan besar lainnya, namun alamatnya di luar Banyuwangi, sehingga wajib pajaknya tidak masuk ke Banyuwangi.
"Kami sudah inventarisasi, dan mencari pendekatan. Pendekatannya adalah pendekatan sistem. Kantor pajak akan membuat sistem aplikasi bersama, agar wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya dengan baik," ujar Anas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III, Rudy Gunawan Bastari, mengatakan selama lima tahun terakhir perekonomian Banyuwangi sudah baik, namun pajaknya masih belum optimal. Sehingga dibutuhkan suatu sistem yang bisa terkoneksi link dengan kantor pajak.
"Dengan sistem ini, kami harap bisa meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak, baik pajak yang ke pusat maupun ke daerah," ujarnya. (kst/hns)












































Foto: Dok. Pemkab Banyuwangi