Menurut Ketua APINDO Hariyadi Sukamdani, penilaian tersebut masih berdasarkan tahun 2015 dan belum termasuk penilaian terhadap program pengampunan pajak atau tax amnesty. Jika program tax amnesty dimasukan ke dalam kriteria penilaian pajak tahun ini, maka peringkat Indonesia bisa berada di bawah 100 besar dunia.
"Jadi kalau kita lihat hasilnya persentase World Bank dan PwC cukup bagus overall. Jadi 104 ini progress yang bagus dan ini kebetulan yang dilihat data 2015, jadi tax amnesty belum masuk, kala masuk akan lebih bagus lagi," ujar Hariyadi dalam acara Global Launch of the 11th Edition of Paying Taxes di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, pemerintah juga harus terus mensosialisasikan program pengampunan pajak ini agar basis pajak Indonesia semakin besar. Sehingga penerimaan negara dari sektor pajak ke depan bisa lebih besar lagi.
"Pemerintah juga harus jaga momentum ini untuk terus lakukan perbaikan, yang belum kita puas adalah tax based kita masih rendah. Kita harus lihat ke depan ternyata untuk perluas tax based itu ada tantangan tersendiri," kata Hariyadi.
Sosialisasi tax amnesty juga diharapkan tidak hanya fokus pada wajib pajak besar. Sosialisasi kepada para pelaku UMKM juga tetap dibutuhkan untuk mencapai rasio perpajakan yang semakin besar.
"Selama ini prioritaskan kan yang gede-gede. Sebenarnya mudah tinggal sosialisasi, supaya bisa tingkatkan tax based," ujar Hariyadi. (mkl/mkl)











































